-
Ka. Unit : Sri Widiyati, SKM, M.Kes
-
Website : https://asrama.poltekkes-smg.ac.id
Unit Asrama adalah unit penunjang teknis di bidang akomodasi bagi mahasiswa yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur III.
- Unit Asrama dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur;
- Unit Asrama mempunyai tugas memberikan pelayanan akomodasi bagi mahasiswa dan membantu pembinaan mahasiswa;
- Unit Asrama mempunyai fungsi:
- Penyediaan dan pengelolaan;
- Pemberian layanan dan pendayagunaan asrama;
- Pemeliharaan Unit Asrama;
- Pengembagan Unit Asrama;
- Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Asrama;
- Melakukan koordinasi dengan Sub UNit Asrama di masing-masing Jurusan.
- Di setiap Jurusan dapat dibentuk Sub Unit Asrama sesuai kebutuhan.
Di masing-masing kampus terdapat asrama yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa bagi yang berminat tinggal di asrama. Khusus untuk kampus I (Tembalang), asrama di wajibkan hanya bagi mahasiswa tingkat I Jurusan Keperawatan, Kesehatan Gigi dan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi. Dengan kapasitas hanya untuk 350 mahasiswa, mahasiswa tingkat II dan III tidak dapat diakomodir tinggal di asrama.
Berikut adalah Standar Biaya asrama dan Standar Opresional Prosedur di Asrama
- Pembayaran asrama dapat dilihat dilink berikut: Tata Cara Registrasi
- Surat Permohonan Calon Penghuni Asrama
- Syarat Penghuni Asrama
- Peraturan Asrama
- Tata Cara Penggunaan Website Asrama
- BIODATA MAHASISWA MASUK ASRAMA
- SOP LAYANAN KELUHAN PENGHUNI ASRAMA
- SOP LAYANAN MENERIMA TAMU ASRAMA
- SOP LAYANAN PENERIMAAN PENGHUNI ASRAMA BARU
- SOP MASUK ASRAMA
- SOP PELAPORAN KERUSAKAN DIASRAMA
- SOP PENGAJUAN SAPRAS DAN BAHAN HABIS PAKAI BULANAN
- SOP PENGHUNI ASRAMA IJIN PULANG