Unit Perpustakaan

Ka. Unit: Haryati, S.Sos

Unit Perpustakaan adalah unit penunjang teknis di bidang perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur III.

  1. Unit Perpustakaan dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur, dengan kualifikasi minimal Ahli Madya Perpustakaan di lingkungan Unit Perpustakaan;
  2. Unit Perpustakaan mempunyai tugas memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. Unit Perpustakaan mempunyai fungsi:
  • Penyediaan dan pengelolaan bahan pustaka;
  • Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka;
  • Pemeliharaan bahan pustaka;
  • Pelaksanaan urusan tata usaha perpustakaan;
  • Pengembangan perpustakaan;
  • Melakukan koordinasi dengan Sub Unit Perpustakaan di masing-masing Jurusan.
  1. Di setiap Jurusan dapat dibentuk Sub Unit Perpustakaan sesuai kebutuhan.
Poltekkes Kemenkes Semarang
Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang, 50239, Jawa Tengah, Indonesia

  Telp.  : (024) 7460274
  Email : humas@poltekkes-smg.ac.id
GERMAS GERMAS PIN WBK SGS UKAS Poltekkes